Polda Jabar Amankan 200 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Subang, Senjata Golok Masih Dicari

jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan sekitar 200 barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Saat ini, penyidik tengah melakukan inventarisasi barang bukti sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami merapikan semua barbuk (barang bukti) yang sudah diamankan penyidik. Ada sekitar 200 lebih barbuk yang kami cek kembali. Yang pertama mobil, keterkaitannya erat di TKP kan dan juga hasil uji DNA. Jadi, yang betul-betul terkait dengan TKP dan korban itu kami pilah,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dikonfirmasi, Minggu (12/11).
Baca Juga:
Surawan menuturkan alat bukti yang didapat itu sudah menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Mulai dari tersangka Yosep mengajak Danu ke rumah korban hingga terjadinya eksekusi terhadap korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
“Iya, sudah (menggambarkan rangkaian peristiwa), sudah cukup,” ucap dia.
Dari ratusan barang bukti tersebut, kata Surawan, penyidik masih mencari barang bukti berupa senjata golok yang diduga kuat sebagai alat yang dipakai untuk membunuh Tuti dan Amalia.
“Ada (barang bukti yang masih dicari). Jadi alat yang digunakan (untuk membunuh) sementara masih kami cari,” ungkapnya.
Polda Jabar masih mencari alat bukti berupa golok yang diduga menjadi alat yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Suhartini dalam kasus pembunuhan Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News