Tertipu Calo Akpol Daud Yanuar, Korban Merugi Hingga Rp1,6 Miliar
jabar.jpnn.com, DEPOK - Daud Yanuar (31 tahun) diamankan polisi lantaran melakukan penipuan seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan memintai sejumlah uang kepada para korban.
Diketahui, pelaku membawa kabur uang korban sebesar Rp 1,6 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan seusai diberikan sejumlah uang oleh korban, pelaku membuat keterangan lulus palsu.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya telegram palsu yang dibuat oleh pelaku, yang menyatakan seolah-olah anak korban lulus Akpol angkatan 2022,” ucapnya, Jumat (10/11).
Kemudian, korban melakukan pengecekan hasil seleksi tetapi tidak ada nama anaknya.
“Kecurigaan korban itu muncul setelah dilakukan pengecekan terhadap hasil seleksi Akpol. Nama anak korban itu tidak ada dan ternyata telegram itu palsu. Hingga kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Depok,” ungkapnya.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jawa Tengah.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya menerima transferan uang seperti bukti yang ada. Kemudian, korban juga telah menyerahkan sertifikat kepada pelaku,” tuturnya.
Mengaku Dekat dengan pejabat di Mabes Polri, Daud Yanuar tipu korban dengan mengimingi bisa memasukan anak korban ke Akpol. Korban merugi hingga Rp1,6 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News