Tipu Korban Dengan Modus Mengimingi Masuk Akpol, Daud Yanuar Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Daud Yanuar (31 tahun) diamankan polisi lantaran melakukan penipuan seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan memintai sejumlah uang kepada para korban.
Diketahui pelaku membawa kabur uang korban sebesar Rp 1,6 miliar.
“Tersangka kami amankan di wilayah Jawa Tengah, karena memang tempat tinggalnya di Solo,” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, Jumat (10/11).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban masuk Akpol.
"Jadi pelaku menipu para korban, kalau mau masuk Akpol harus bayar kepada pelaku," ujarnya.
Saat melancarkan aksinya pelaku mengaku bisa memasukan anak korban ke Akpol, sehingga korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
“Korban bersedia, dan beberapa kali melakukan transfer dengan kesepakatan Rp 1,6 miliar,” kata Markus.
Markus mengatakan hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Mengaku bisa memasukkan anak korban ke Akademi Kepolisian (Akpol), Daud Yanuar menipu korbannya hingga merugi Rp 1,6 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News