Tertipu Calo Akpol Daud Yanuar, Korban Merugi Hingga Rp1,6 Miliar
Jumat, 10 November 2023 – 20:45 WIB
Dia menuturkan bahwa tersangka sudah beraksi sejak 2021.
“Pelaku mengaku melakukan aksi ini sejak 2021, dia bekerja sendiri, memang ada dikenalkan oleh temannya, dan saksi-saki tersebut telah kami dalami,” kata Markus.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP. (mcr19/jpnn)
Mengaku Dekat dengan pejabat di Mabes Polri, Daud Yanuar tipu korban dengan mengimingi bisa memasukan anak korban ke Akpol. Korban merugi hingga Rp1,6 miliar.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News