Bocah 16 Tahun Pelaku Tabrak Lari di Bandung Positif Mengonsumsi Obat Terlarang
Pengemudi Mobilio melaju dari arah barat Jalan AH Nasution menuju ke wilayah timur Bandung. Ia berbelok masuk ke Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung.
"Setiba di tempat kejadian perkara menabrak sepeda motor Vario yang dikendarai Maryono membonceng Aqila," ucap Arif.
Setelah menabrak, pengemudi Mobilio tetap melaju dan kembali menabrak sepeda motor Beat yang dikendarai Heri Koswara membonceng Elisa.
Pelaku kembali tetap melaju hingga kembali menabrak motor Beat yang dikendarai Haris Afrian membonceng Daril Putra.
Ia mengatakan mobil Mobilio terus melaju ke arah selatan kemudian terhenti karena menabrak pohon di kanan jalan.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ketiga pengendara dan penumpangnya mengalami luka-luka. (mcr27/jpnn)
Pengemudi mobil Honda Mobilio berinisial A (16) yang melakukan tabrak lari di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, dipastikan positif menggunakan obat terlarang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News