Buron Selama Sebulan, Dua Pembegal Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi mengamankan dua pria berinisial RV dan RM yang menodong seorang perempuan berinisial RA di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/10), saat korban mengendarai sepeda motor dan hendak ke Stasiun Bojonggede.
Setelah mengantar ayahnya ke stasiun, kemudian korban kembali melanjutkan perjalanan ke rumahnya.
Saat melintas di Jalan Kampung Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, korban bertemu dengan dua pelaku, dan korban langsung diberhentikan saat melintas dan ditodongkan senjata tajam (sajam).
“Saat korban melintas, pelaku kemudian menodongkan sajam jenis celurit, dan mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban, lalu pergi meninggalkan korban di TKP," katanya, Selasa (7/11).
Dia menyebut pada Rabu (1/11) Tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Pasar Citeureup.
Baca Juga:
“Saat diamankan terdapat barang bukti berupa motor Honda Scoopy dan 1 HP Infinix. Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Bojonggede untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Setelah menjadi buron selama satu bulan, dua pembegal ini akhirnya diringkus polisi di kawasan Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News