Ratusan Butir Obat Terlarang Diamankan Polsek Tajurhalang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Anggota Polsek Tajurhalang menggerebek sebuah kios kecil yang menjual obat-obatan terlarang, di Kampung Jampang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti menuturkan penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan dari warga terkait dugaan penjualan obat terlarang.
Kemudian, dirinya bersama Bhabikamtibmas Desa Kalisuren Aiptu Iwan Purnama langsung mengecek lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pengecekan pihaknya menemukan bukti beberapa sejumlah jenis obat-obatan terlarang.
"Kami temukan berbagai macam obat-obatan keras, seperti Tri-X 20 lempeng, Tramadol 89 lempeng dan Excimer 320 butir," ucapnya dalam keterangan resminya, Kamis (2/11).
Dia menyebut obat-obatan terlarang tersebut dijual secara bebas kepada para remaja.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan pemilik toko yang menjual obat-obatan tersebut.
"Pemilik toko berinisial ZI (19 tahun) juga kami amankan," terangnya.
Polsek Tajurhalang amankan barang bukti berupa obat-obatan terlarabg dari sebuah kios kecil yang dijual bebas kepada para remaja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News