Ditreskrimum Polda Jabar Periksa Perwira Polisi dan Banpol dalam Kasus Pembunuhan Subang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memeriksa seorang Perwira polisi dan anggota banpol (bantuan polisi) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Adapun pada Selasa (31/10), polisi sudah memeriksa rumah keduanya untuk mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan penyidik kembali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di empat rumah, yaitu Yoeris, Mulyana (adik tersangka), seorang anggota banpol, dan anggota perwira polisi.
Hasilnya, dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang seperti ponsel, memori card, laptop, hingga stik golf.
“Stik golf diamankan untuk kami swab ulang manakala ada DNA korban di situ,” kata Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (1/11).
Menurutnya, Mulyana dan seorang anggota Banpol ikut diperiksa karena mereka datang ketika awal mula kejadian.
Mereka diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah, termasuk yang ada di dalam mobil.
Pemeriksaan saksi ini akan dilakukan di Mapolda Jabar, setelah pada malam tadi anggota perwira pun diperiksa oleh petugas.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa seorang perwira polisi dan anggota banpol (bantuan polisi) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News