Polisi Temukan Luka Memar di Leher Romi Alexander Satlikd
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto beberkan fakta terbaru dalam kasus pencekikan yang dilakukan Jajang Jaya Atmaja (45 tahun) terhadap Romi Alexander Satlik (52 tahun) hingga tewas beberapa waktu lalu.
Hadi menjelaskan sebelum pencekikan terjadi, Jajang Jaya Atmaja dengan korban memang sempat terlibat cekcok.
Berdasarkan hasil visum sementara, memang terdapat memar pada leher korban.
“Penyebabnya benar ditemukan memar pada leher, hal itu sesuai dengan pemeriksaan dan keterangan saksi bahwa ada tindakan mencekik yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, itulah penyebab korban meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (18/10).
Dirinya juga menjelaskan dari keterangan pelaku maupun saksi-saksi, keduanya tidak ada dendam sebelumnya.
“Jadi itu spontan, tidak ada dendam sebelumnya, karena yang bersangkutan bertetangga baik dan cukup akrab, serta satu pekerjaan dengan korban,” tuturnya.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan pembunuhan.
“Pasal yang dikenakan, yakni Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338, dengan ancaman hukumannya kurang lebih 10 tahun,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Berdasarkan hasil visum, polisi temukan luka memar pada leher Romi Alexander Satlik, diduga luka itu muncul akibat cekikan Jajang Jaya Atmaja.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News