Kesal Dibully, Remaja di Bandung Tega Bunuh Pemilik Warung Kelontong Tak Bersalah

Kamis, 05 Oktober 2023 – 20:15 WIB
Kesal Dibully, Remaja di Bandung Tega Bunuh Pemilik Warung Kelontong Tak Bersalah - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kamis (5/10). Foto: Nur Fidhiah Sharing/jpnn.com

Usai kejadian, M melarikan diri. Sementara itu, polisi yang menerima informasi adanya aksi pembunuhan langsung melakukan proses penyelidikan.

Tersangka M akhirnya berhasil diamankan di pondok pesantrennya. 

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan oleh M untuk menusuk korban.

Akibat perbuatannya, M disangkakan Pasal 338 tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dan diancam pidana penjara selama 15 tahun.

"Kami jerat dengan pasal pembunuhan," tuturnya. (mcr27/jpnn) 

Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa pemilik warung kelontong di Baleendah. Pelaku ternyata seorang santri.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News