Spesialis Pencurian Warung Kelontong Diringkus, Polisi: Pelaku Sudah 35 Kali Beraksi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polsek Sukmajaya mengamankan tersangka MVH (22 tahun) yang merupakan spesialis pencurian warung sembako atau kelontong.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan berdasarkan pengakuannya tersangka telah puluhan kali melakukan aksi tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksi serupa di 35 lokasi, jadi pelaku ini spesialis,” katanya, Senin (2/10).
Dalam melancarkan aksinya pelaku mengintai lokasi yang menjadi sasaran, kemudian pura-pura menjadi pembeli di warung sasarannya tersebut.
“Targetnya toko sembako atau warung kelontong, dengan modus pura-pura menjadi pembeli,” tuturnya.
Uang hasil curian tersebut, diakui pelaku untuk bermain game online.
Baca Juga:
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk main game online, beli celana dan sepatu,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
Polisi menyebut tersangka MVH yang merupakan spesialis pencurian warung kelontong mengaku telah 35 kali beraksi di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News