Spesialis Pencurian Warung Kelontong Diringkus Polsek Sukmajaya Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polsek Sukmajaya mengamankan tersangka MVH (22 tahun) yang merupakan spesialis pencurian warung sembako atau kelontong.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Senin (11/10), di warung sembako di Jalan Kembang, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Dirinya menyebut pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang melaksanakan salat.
Baca Juga:
“Jadi, pelaku mengambil uang yang tersimpan didalam kotak, di saat korban sedang melaksanakan salat zuhur,” ucapnya, Senin (2/10).
Dalam aksinya tersebut, tersangka mengambil uang, rokok, hingga tabung gas.
Seusai kejadian, korban langsung melihat rekaman CCTV yang ada di warung tersebut.
“Korban kemudian membuka CCTV dan terlihat pelaku mengambil uang tersebut,” terangnya.
Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya, dan pada 19 September pelaku berhasil diringkus.
Polsek Sukmajaya berhasil meringkus MVH yang merupakan pelaku spesialis pencurian warung sembako atau kelontong di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News