Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memblokir aplikasi chatting Walla yang ada di Indonesia.
Hal itu dikarenakan, dalam aplikasi terindikasi adanya aktivitas homoseksual.
"Kami menyarankan kepada Kominfo karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur agar aplikasi diblokir," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (28/9).
Ia mengatakan, layanan aplikasi tersebut telah masuk ke kalangan anak muda.
Oleh karena itu, perlu diwaspadai dan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kominfo untuk memblokir layanan tersebut.
Budi pun meminta masyarakat atau orang tua untuk mengecek aplikasi pada ponsel anak yang dipakai
Apabila ditemukan aplikasi yang mencurigakan untuk segera melapor ke polisi.
Kata Budi, aplikasi Walla digunakan oleh dua pelaku pencabulan berinisial AA dan RK untuk berkenalan dengan seorang anak berusia 11 tahun.
Kapolrestabes Bandung menyarankan agar Kominfo memblokir aplikasi chatting Walla karena terindikasi aktivitas homoseksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News