Bejat! Kang RK Mencabuli Anak Laki-laki 11 Tahun di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pria yang melakukan tindak pencabulan sesama jenis.
Aksi sodomi dilakukan AA (32) dan RK (29) terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun yang dilakukan di sebuah indekos di Gang Puskesmas, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung pada Minggu (24/9).
“Dua tersangka atas nama AA dan RK,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (27/9).
Budi menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula saat korban dan pelaku yakni AA berkenalan di media sosial.
Keduanya kemudian bertemu dan menuju ke seuah indekos. Di sana, ternyata sudah ada pelaku lainnya yakni RK.
Perbuatan bejat itu pun kemudian dilakukan di sana. Korban menuruti permintaan pelaku dikarenakan ada ancaman.
“Kedua tersangka melakukan perbuatan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban yang masih di bawah umur,” tuturnya.
Seusai kejadian, menurut Budi, ibunda korban lalu melapor ke polisi dan dua pelaku berhasil diamankan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pria yang melakukan tindak pencabulan sesama jenis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News