Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla
Kamis, 28 September 2023 – 11:59 WIB

Aplikasi chatting Walla. Foto: Nur Fidhiah Sharing/jpnn.com
Pelaku mengajak korban bertemu dan membawa mereka ke indekos dan selanjutnya dilakukan tindak pencabulan.
"Tersangka AA bertemu , membawa korban ke tempat kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK, pada saat di dalam kosan keduanya melakukan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban di bawah umur, " jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku baru mengenal korban. Pihaknya pun tengah mendalami latar belakang korban dapat memiliki aplikasi tersebut.
Pelaku kini sudah ditangkap. Mereka dijebloskan di tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani hukuman. (mc27/jpnn)
Kapolrestabes Bandung menyarankan agar Kominfo memblokir aplikasi chatting Walla karena terindikasi aktivitas homoseksual.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News