Tangkap 9 Anggota Geng Motor Meresahkan, Kombes Kusworo Berikan Ultimatum Tegas!

Selasa, 12 September 2023 – 20:10 WIB
Tangkap 9 Anggota Geng Motor Meresahkan, Kombes Kusworo Berikan Ultimatum Tegas! - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo (tengah) dalam konferensi pers penangkapan anggota geng motor di Kabupaten Bandung, Selasa (12/9). Foto: sources for jpnn

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 5 tahun 8 bulan kurungan penjara.

Kusworo pun mengultimatum kepada para anggota geng motor agar jangan membuat kerusuhan dan keresahan di masyarakat.

“Saat ini kami press konferense yang disebut markasnya XTC 133, kami hadir ditengah-tengah ini untuk mengimbau kepada masyarakat, kami mengimbau kepada tokoh masyarakat atau tokoh agama, karena untuk menjaga keamanan ini adalah tanggungjawab kita bersama,” tuturnya,

“Saya tegaskan disini, pokoknya tidak ada tempat bagi genk motor di Kabupaten Bandung,” lanjutnya. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung berhasil menangkap sembilan tersangka anggota geng motor yang berulah di Jalan Raya Rancaekek – Majalaya pada Sabtu (9/9).

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News