Bripda Haris Sitanggang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Rabu, 30 Agustus 2023 – 15:00 WIB
Bripda Haris Sitanggang Dituntut Penjara Seumur Hidup - JPNN.com Jabar
Potret suasana sidang Bripda Haris Sitanggang, di Pengadilan Negeri Kota Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Setelah didatangi warga sekitar, ternyata korban sudah tergeletak di samping mobilnya dengan kondisi bersimbah darah dan meninggal dunia. (mcr19/jpnn)

Haris Sitanggang dituntut hukuman penjara seumur hidup karena telah membunuh sopir taksi online.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News