Sat-set, Dalam 10 Hari Polisi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba di Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023 – 13:00 WIB
Sat-set, Dalam 10 Hari Polisi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Fauzan Syahrir dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (30/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung menangkap 17 pengedar berbagai jenis narkoba mulai dari sabu-sabu, pil ekstasi, hingga ganja yang beredar wilayah hukumnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, belasan pengedar narkoba itu ditangkap dalam kurun waktu 14 - 24 Agustus 2023.

"Dalam 10 hari, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika 8 kasus dan psikotropika 1 kasus, total yang kami amankan ada 17 orang," kata Budi didampingi Kasat Narkoba AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, Rabu (30/8).

Ia mengungkapkan, para tersangka masih menggunakan cara-cara klasik dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Mulai dari penjualan secara langsung hingga menggunakan platform media online.

"Jadi mengedarkan sabu-sabu, ekstasi, ganja itu melalui online dan tempelan. Kalau psikotropika itu melalui perorangan," jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 32 gram, 53 butir pil ekstasi, 6 kg ganja, 1.520 butir psikotropika, timbangan digital, 17 unit ponsel, hingga sepeda motor.

"Dengan barang bukti yang ada, kami berhasil menyelamatkan 32.332 orang dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Satresnarkoba Polrestabes Bandung tangkap belasan pengedar narkoba yang beredar di wilayah hukumnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News