Dicari Polisi Se-Kota Bandung, Pemalak Toko Kelontong Akhirnya Menyerah
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap pelaku pemalakan ke toko kelontong di Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (21/8).
Pelaku adalah anak di bawah umur yang diserahkan oleh pihak keluarga, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga pada Kamis (24/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Ada kasus pemerasan yang viral di media sosial ya di salah satu warung, kemudian jajaran Satreskrim dan jajaran polsek merasionalkan kegiatan penyelidikan dan alhamdulillah sesuai yang kemarin kami telah sampaikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan alamat pelaku,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (25/8).
Budi menjelaskan, setelah polisi mengidentifikasi identitas pelaku, anggota kemudian mendatangi kediaman pelaku. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
“Kemudian, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, ternyata sudah tidak ada di tempat. Lalu, kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan dari keluarga akhirnya menyerahkan karena kami menyarankan agar menyerahkan sebelum ditangkap polisi,” jelasnya.
“Untuk tersangka anak berhadapan dengan hukum, karena umurnya masih 16 tahun,” sambungnya.
Adapun motif dari pelaku menjalankan aksi pemalakan karena faktor ekonomi. Meski begitu, berdasarkan keterangan warga sekitar di TKP, pelaku memang kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.
Pelaku pemalakan warung kelontong di Kota Bandung akhirnya menyerahkan diri diantar keluarganya ke Polrestabes Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News