Panji Gumilang Tak Hadir, Sidang Gugatan Ridwan Kamil Ditunda 2 Pekan

Kamis, 24 Agustus 2023 – 17:00 WIB
Panji Gumilang Tak Hadir, Sidang Gugatan Ridwan Kamil Ditunda 2 Pekan - JPNN.com Jabar
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Inmateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kami sampaikan (materi gugatan),” ucap Sutardi.

Sutardi menjelaskan, alasan kliennya melayangkan gugatan ialah karena Emil—sapaan Ridwan Kamil—sebagai gubernur dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan, sehingga merugikan Panji Gumilang.

“Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan, sehingga berdampak sangat merugikan klien kami. Seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan,” tuturnya. (mcr27/jpnn)

Sidang mediasi antara Panji Gumilang dengan Ridwan Kamil ditunda selama dua pekan. Kuasa hukum beri penjelasan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News