Panji Gumilang Tak Hadir, Sidang Gugatan Ridwan Kamil Ditunda 2 Pekan
Kamis, 24 Agustus 2023 – 17:00 WIB
“Inmateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kami sampaikan (materi gugatan),” ucap Sutardi.
Baca Juga:
Sutardi menjelaskan, alasan kliennya melayangkan gugatan ialah karena Emil—sapaan Ridwan Kamil—sebagai gubernur dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan, sehingga merugikan Panji Gumilang.
“Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan, sehingga berdampak sangat merugikan klien kami. Seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Sidang mediasi antara Panji Gumilang dengan Ridwan Kamil ditunda selama dua pekan. Kuasa hukum beri penjelasan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News