Besok, Sidang Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Siap Digelar di Pengadilan Negeri Bandung

Senin, 14 Agustus 2023 – 14:00 WIB
Besok, Sidang Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Siap Digelar di Pengadilan Negeri Bandung - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Persidangan gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Guberrnur Jawa Barat Ridwan Kamik akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Selasa (15/8).

Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.

Ia memastikan, persidangan gugatan kliennya kepada Gubernur Jabar itu tetap berjalan sesuai jadwal, meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

“Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak,” kata Hendra dikonfirmasi, Senin (14/8).

Mengenai apa saja persiapan untuk persidangan besoh, Hendra tidak menjawab secara rinci.

Ia hanya menyebutkan, kalau agenda sidang besok belum masuk mediasi, dan masih pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.

“Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu,” tuturnya.

Sebelumnya juru bicara atau Humas Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusu Dal Yusra mengatakan, hakim yang akan menangani persidangan gugatan tersebut sudah ditunjuk.

Sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan digelar besok di Pengadilan Negeri Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News