Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok, Polisi: Mereka Sudah 10 Kali Beraksi

Senin, 21 Agustus 2023 – 21:45 WIB
Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok, Polisi: Mereka Sudah 10 Kali Beraksi - JPNN.com Jabar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat menunjukan barang bukti yang digunakan para pelaku. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Selain itu, pelaku juga mengenakan atribut Ojek Online (Ojol).

“Mungkin (atribut) ojol ini dipakai pelaku untuk menyamar seolah-olah mereka ojek online,” ungkapnya.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman kurang lebih 9 tahun. (mcr19/jpnn)

Pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Depok diketahui telah 10 kali melalukan aksi tersebut, bahkan pada 17 Agustus mereka dua kali beraksi.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News