Polisi Tangkap Wanita Pemasok Sabu-sabu ke Lapas Jabar, Modusnya Disimpan di Area Vital

Kamis, 17 Agustus 2023 – 16:00 WIB
Polisi Tangkap Wanita Pemasok Sabu-sabu ke Lapas Jabar, Modusnya Disimpan di Area Vital - JPNN.com Jabar
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dwi Handono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Masih kami lakukan penyelidikan, pasti ini jaringan," ucapnya.

Selain NWP, Satresnarkoba Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba dan obat keras terlarang di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus itu terjadi dalam periode 4 - 14 Agustus 2023.

Setidaknya ada 16 orang tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Dalam kurun waktu dua minggu ini kami mengungkap kasus narkotika 11 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 2 kasus. Rinciannya, Narkotika jenis sabu 5 kasus, ganja kering 5 kasus, tembakau sintetis sebanyak 1 kasus, dan obat keras terbatas 2 kasus," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman pidananya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, atau denda paling sedikit 1 Milliar paling banyak 10 Milliar subsider 3 bulan," tuturnya. (mcr27/jpnn)

Seorang wanita berinisial NPW ditangkap polisi karena kedapatan memasok narkotika jenis sabu-sabu ke lapas di Jabar.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News