Fantastis, Sebegini Nominal Gugatan Perdata Panji Gumilang ke Ridwan Kamil
Selasa, 15 Agustus 2023 – 19:31 WIB
Untuk diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sempat melayangkan gugatan secara perdata yang ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Gugatan itu terdaftar do Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji mengugat Mahfud MD sebesar Rp5 triliun tetapi tidak lama kemudian gugatan itu dicabut pada Kamis 20 Juli 2023. Alasan pencabutan gugatan itu karena Mahfud MD memuji santri lulusan Ponpes Al Zaytun. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Panji Gumilang mengungkapkan nominal gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News