Fantastis, Sebegini Nominal Gugatan Perdata Panji Gumilang ke Ridwan Kamil

Selasa, 15 Agustus 2023 – 19:31 WIB
Fantastis, Sebegini Nominal Gugatan Perdata Panji Gumilang ke Ridwan Kamil - JPNN.com Jabar
Suasana sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/8). Foto: sources for jpnn

Untuk diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sempat melayangkan gugatan secara perdata yang ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Gugatan itu terdaftar do Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Panji mengugat Mahfud MD sebesar Rp5 triliun tetapi tidak lama kemudian gugatan itu dicabut pada Kamis 20 Juli 2023. Alasan pencabutan gugatan itu karena Mahfud MD memuji santri lulusan Ponpes Al Zaytun. (mcr27/jpnn)

Kuasa hukum Panji Gumilang mengungkapkan nominal gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News