Sepanjang 2022 Tim Kujang Polresta Bogor Kota Berhasil Meringkus 92 Pelaku Tawuran
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 92 pelaku tindak tawuran dari 15 kasus yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 92 pelaku tawuran tersebut diamankan pihaknya di sepanjang 2022.
"Selama Januari hingga Februari ini, kami berhasil mengamankan 92 pelaku tawuran, di mana 21 pelaku di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (24/2).
Dari 92 pelaku tawuran tersebut, Polresta Bogor Kota mengamankan para pelaku di 14 lokasi yang berbeda di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.
Tak hanya itu, dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan mereka dalam melakukan aksi tawuran.
"Kami berhasil mengamankan 33 pucuk senjata tajam (Sajam) berbagai jenis dan ukuran, serta 28 kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, 92 pelaku disangkakan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar dilakukan pengontrolan secara ketat terutama pada malam hari.
Sepanjang 2022, sebanyak 15 kasus tawuran remaja terjadi di Kota Bogor. 92 pelaku tawuran berhasil diamankan Tim Kujang Polresta Bogor Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News