Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Ridwan Kamil Boyong 10 Kuasa Hukum
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal menghadapi sidang gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (15/8) di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Menghadapi gugatan Panji Gumilang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menunjuk tim kuasa hukum melalui Biro Hukum Pemprov Jabar.
Baca Juga:
Arief Nadjemudin selaku perwakilan tim kuasa hukum gubernur mengatakan penasehat hukum yang akan mewakili Pemprov Jabar ada dari Biro Hukum dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.
"Ini memang agak banyak ya, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang," kata Arief dikonfirmasi, Senin (14/8).
Ia memastikan, untuk agenda sidang besok belum akan masuk pada pokok perkara.
Menurutnya, hakim akan melakukan proses persidangan sesuai aturan, di mana para tergugat dan penggugat akan diperiksa terlebih dahulu perihal surat kuasanya.
Pemprov Jabar menyiapkan 10 kuasa hukum untuk menghadapi gugatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News