Polisi Ungkap Modus Baru Pencurian Sepeda Motor di Bandung

Senin, 07 Agustus 2023 – 20:15 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Pencurian Sepeda Motor di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi saat ekspose kasus curanmor di Mapolsek Lengkong, Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Senin (7/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Atep menambahkan, aksi yang dilakukan para tersangka ini adalah modus baru pencurian sepeda motor.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobi rental jenis APV.

Salah seorang pelaku yakni D pun dihadiahi timah panas oleh polisi karena melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan pidana kurungan di atas 5 tahun.

“Barang bukti tiga unit kendaraan yang telah diamankan dari para pelaku dua buah helm dan ada juga astag dan kendaraan,” tuturnya.

Sementara itu, D mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk melakukan pencurian.

Dalam sehari, jumlah motor curian yang diperoleh tidak menentu. Ia pun tak mematok target khusus.

“Di bawah 5 menit (untuk mencuri),” tuturnya.

Unit Reskrim Polsek Lengkong mengungkap modus baru pencurian sepeda motor di Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News