Polisi Tangkap Pemalak Pedagang Nasgor di Bandung

Kamis, 03 Agustus 2023 – 20:45 WIB
Polisi Tangkap Pemalak Pedagang Nasgor di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspose kasus di Mapolresta Bandung. Foto: sources for jpnn

Alhasil, dalam dua hari pascakejadian, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan polisi.

“Dua hari setelah kejadian, kami mendapatkan informasi bahwa keberadaan diduga pelaku viral pemalakan berjumlah 3 orang, masih berada di wilayah Rancamanyar, Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 (2) Tahun 1951 Pasal 365 ayat 1 KUHPidana.

Tersangka diancam dengan hukuman pidana 10 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News