Sempat Kabur ke Tegal, Maling Spesialis Rumah Kosong Depok Akhirnya Diringkus Polisi
Rabu, 02 Agustus 2023 – 15:45 WIB
“Pelaku diamankan di Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti kami amankan di rumah pelaku dan belum dijual. Pelaku tinggal di Depok ini mengontrak di sekitaran TKP,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. (mcr19/jpnn)
Anggota kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial H yang merupakan maling spesialis rumah kosong di Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News