Kejari Depok Temukan Indikasi Tindak Pidana Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2020 Rp 15 Miliar
Minggu, 30 Juli 2023 – 13:00 WIB
Dengan demikian, Kejari Depok juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan sabar menunggu perkembangan selanjutnya dari proses penyidikan ini.
“Kami meminta dukungan dan kepercayaan dari semua pihak, kepada Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tuturnya.
Hingga kini, Kejari Depok belum mengungkapkan identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana ini.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara berkala, seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kejari Depok menemukan adanya tindak pidana terkait penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020, dan kini sudah sampai ke tahap penyidikan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News