Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Margonda Raya Diamankan Polisi
![Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Margonda Raya Diamankan Polisi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/27/wakasat-reskrim-polres-metro-depok-akp-nirwan-pohan-foto-8xr-peld.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial UM (38 tahun) yang merupakan pelaku pelamparan batu di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan bahwa pelaku dua kali melakukan pelemparan batu di Jalan Margonda Raya.
"Kami berhasil ungkap kasus pelemparan batu ke arah mobil yang tengah melintas di Jalan Margonda. Kejadiannya dua kali, pertama hari Sabtu (22/7) sekitar pukul 20.30 WIB mobil Ertiga yang jadi korbannya mengalami pecah kaca," ucapnya kepada awak media, Kamis (27/7).
Kemudian, kejadian kedua yakni Rabu (26/7) pukul 10.30 WIB, di mana saat itu pelaku melempar batu hingga tembus ke kaca mobil dan melukai pengemudinya.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannya pada Kamis (27/7) sekira pukul 04.00 WIB, dan diketahui pelaku merupakan seorang pemulung.
"Hari ini sekitar pukul 04.00 WIB kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dari pelemparan batu berinisial UM," ujarnya.
Setelah dilakukan pendalaman, UM mengakui kalau dirinyalah pelaku pelemparan batu kepada para pengendara yang melintas.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pelemparan batu ke arah mobil sesuai dengan laporan yang masuk," terangnya.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda Raya, yang mengakibatkan rusaknya kaca mobil dan luka para pengendara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News