Buntut Keracunan Massal, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kegiatan Reses DPRD Cimahi
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satreskrim Polres Cimahi menyelidiki kasus keracunan massal acara reses anggota DPRD yang terjadi di Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, Sabtu (22/7).
Polisi memeriksa sejumlah saksi seperti panitia, penyedia katering, korban, dan keluarga untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan yang memakan korban hingga 268 orang.
Sampel makanan yang diduga penyebab keracunan telah diambil uji diuji di Labkesda Jabar.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk panitia yang mengadakan kegiatan. Hasil pemeriksaan baru dapat menyimpulkan untuk langkah selanjutnya,” kata Aldi, Selasa (25/7).
Sementara itu, terkait penetapan tersangka, kata Aldi pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim secara maraton.
“Satreskrim maraton memeriksa saksi-saksi dari panitia, katering, para korban yang sudah sembuh,” tuturnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan akan disimpulkan secara komprehensif untuk mengetahui penyebab utama warga mengeluhkan sakit.
Satreskrim Polres Cimahi menyelidiki kasus keracunan massal acara reses anggota DPRD yang terjadi di Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, Sabtu (22/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News