Puluhan Warga Cianjur Keracunan Nasi Kotak Tahlilan
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat jumlah korban keracunan masal di Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu, bertambah menjadi 41 orang dan diperkirakan terus bertambah karena nasi kotak yang dibagikan mencapai 100 buah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur, dr Frida Laila Yahya mengatakan hingga Senin (30/9) petang jumlah warga yang mendapat pelayanan medis di Puskesmas Sukaluyu terus bertambah, 10 orang di antaranya anak-anak.
"Hingga Senin petang jumlah korban keracunan terus bertambah dari 26 orang menjadi 41 orang, empat orang di antaranya dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur karena mengalami keracunan cukup parah, dan 10 orang lainnya merupakan anak-anak," katanya.
Pihaknya memperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah karena keterangan dari keluarga yang menggelar tahlilan 100 hari meninggalnya anggota keluarganya, sudah membagikan sekitar 100 bungkus nasi kotak pada warga sekitar.
"Kami sudah meminta tenaga kesehatan untuk jemput bola menyisir rumah warga serta melakukan penanganan langsung, ketika keracunannya parah langsung di rujuk ke puskesmas atau rumah sakit," katanya.
Kepala Puskesmas Sukaluyu Nurul Hadie mengatakan, awalnya korban yang datang ke puskesmas dengan keluhan mual, pusing dan muntah hanya beberapa orang, namun hingga Senin petang jumlahnya terus bertambah mencapai 41 orang.
"Melihat ada warga yang datang dengan keluhan yang sama, kami langsung mengirim tenaga kesehatan ke perkampungan warga untuk memastikan dan ternyata banyak warga yang mengeluhkan hal sama setelah menyantap nasi kotak dari tahlilan," katanya.
Hingga malam menjelang, tutur dia, tim kesehatan masih melakukan penyisiran ke rumah warga guna memastikan kondisi kesehatan warga yang diperkirakan sekitar 100 orang mendapat nasi kotak yang dibagikan usai mengikuti tahlilan.
Puluhan warga Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur keracunan nasi kotak tahlilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News