Istri Khairur Rijal Terima Pesan Misterius Soal Penggeledahan KPK
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Negeri Tipikor Bandung melanjutkan sidang penyuap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Ketiga terdakwa ini di antaranya Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Vertical Sulution Manager PT SMA Andreas Guntoro.
Dalam sidang tersebut, terungkap fakta bocornya informasi penggeledahan yang hendak dilakukan KPK setelah melakukan OTT Yana Mulyana.
Baca Juga:
Keterangan itu dibeberkan istri tersangka Sekretaris Dishub Bandung Khairur Rijal, Rini Januanti.
Perempuan yang berstatus sebagai ASN Diskominfo Kota Bandung ini mengaku mendapat pesan WhatsApp misterius dari seseorang yang membocorkan tentang upaya penggeledahan dari KPK.
Semula, JPU KPK Titto Jaelani menanyakan kepada Rini mengenai penggeledahan pada 18 April 2023 di kediamannya.
Ia mengatakan, saat itu penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan suaminya, termasuk menyita ponsel miliknya beserta Rijal.
“Terus di HP itu ada isi WA seperti apa?,” tanya Titto kepada Rini di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7).
Istri Khairur Rijal mengaku sempat menerima pesan misterius soal penggeledahan KPK di kediamannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News