BP2MI Pastikan PMI Cianjur yang Dijadikan PSK di Dubai Sudah Ditangani KBRI
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ida asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di Dubai, Uni Emirate Arab (UEA) sedang proses pemulangan.
Dikabarkan, Ida diduga mengalami penempatan kerja yang tidak layak yaitu sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai.
Ida sempat dijadikan saksi di kejaksaan Dubai mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga:
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kepolisian Cianjur saat ini terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Menurutnya, polisi tengah memburu calo yang memberangkatkan Ida sebagai PMI.
"Kami ingin (tahu) siapa sih yang membiayai calo tersebut, karena selalu ada master mind-nya, selalu ada bandarnya. Hukum tidak boleh hanya memenjarakan ikan teri, ikan gabus, tapi bagaimana ikan pausnya, agar ada efek jera," kata Benny ditemui di Kota Bandung, Senin (24/7).
Benny menegaskan, negara sejatinya memberikan perlindungan bagi setiap anak bangsa yang bekerja di luar negeri.
"Dan hukum akan dinilai berfungsi dan negara akan dinilai tidak kalah melawan para sindikat dan mafia penempatan ilegal," tegas Benny.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan PMI bernama Ida yang diduga dijadikan pekerja seks komersial di Dubai sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News