Pura-pura Jadi Korban Begal, Kelakuan Kang YS Membuat Malu Keluarga, Jangan Ditiru

Kamis, 20 Juli 2023 – 19:20 WIB
Pura-pura Jadi Korban Begal, Kelakuan Kang YS Membuat Malu Keluarga, Jangan Ditiru - JPNN.com Jabar
Mahasiswa berinisial YS (21), pelaku yang pura-pura menjadi korban pembegalan dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandung, Kamis (20/7). Foto: sources for jpnn

“Yang bersangkutan memiliki utang dan laptopnya ini digadaikan, tanggal 12 Juli 2023 seharusnya yang bersangkutan menebus tapi karena tidak ada uang, yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana, padahal tidak ada,” jelasnya.

Adapun motif pelaku membuat laporan palsu adalah takut diketahui oleh orang tuanya bahwa laptopnya digadaikan dan tidak bisa ditebus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dan diancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

“Kami menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena yang dilaporkan palsu,” tuturnya.

Menurut Kusworo, laporan palsu menghabiskan uang negara karena melakukan penyelidikan kasus yang tidak ada.

Selain itu, fokus penyidik pun teralihkan pada kasus atensi yang sebenarnya bisa menangani perkara lain.

“Ini contoh tidak baik agar tidak dilaksanakan masyarakat lain,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Mahasiswa di Bandung membuat laporan palsu ke polisi dengan berpura-pura menjadi korban pembegalan yang mengakibatkan hilangnya laptop.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News