Divonis Mati, Rizky Noviyandi Achmad Siap Ajukan Banding
![Divonis Mati, Rizky Noviyandi Achmad Siap Ajukan Banding - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/20/rizky-noviyandi-achmad-usai-menjalani-sidang-putusan-foto-lp-lifj.jpg)
Kemudian, memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan menempatkan barang bukti berupa sebilah golok beserta sarungnya, satu potong kaos hijau tosca bertuliskan "Now What", satu potong celana kain warna hitam dirampas untuk dimusnahkan.
"Kemudian berkas perkara dan satu unit handphone Redmi warna putih dirampas untuk negara membebankan biaya perkara dengan negara," ujarnya.
Sekadar diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa 1 November 2022, di kediamannya di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Selain membantai anaknya hingga tewas, Rizky juga membacok istrinya hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. (mcr19/jpnn)
Rizky Noviyandi Achmad bersama kuasa hukumnya sepakat mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News