PN Kota Depok Jatuhi Hukuman Mati Kepada Rizky Noviyandi Achmad

Kamis, 20 Juli 2023 – 13:45 WIB
PN Kota Depok Jatuhi Hukuman Mati Kepada Rizky Noviyandi Achmad - JPNN.com Jabar
Rizky Noviyandi Achmad saat menjalani sidang putusan, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

Selain membantai anaknya hingga tewas, Rizky juga membacok istrinya hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. (mcr19/jpnn)

Rizky Noviyandi Achmad seorang ayah yang membunuh anaknya dan membantai istrinya hingga mengalami cacat berat divonis hukuman mati oleh PN Kota Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News