Kasus Suap Yana Mulyana, Saksi Sebut Ada Dana Mengalir ke Anggota DPRD Kota Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan adanya aliran dana suap ke kantong anggota dewan dari DPRD Kota Bandung, berkaitan dengan kasus suap pengadaan CCTV dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Jaksa penuntut umum (JPU) Titto Jaelani menyebut, dugaan itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan terdakwa penyuap.
Sehingga, keterangan tersebut bakal dikembangkan pada sidang-sidang selanjutnya.
“Nanti kami cari, ini kaitan kok banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa sih dengan si penerima (suap) ini,” kata Titto ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (10/7).
Ia menjelaskan, dari keterangan saksi terungkap bahwa setiap pengadaan yang dilakukan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung itu ada fee atau jatah yang harus dibayarkan oleh perusahaan penyedia sebesar 10-15 persen dari nilai proyek.
Sehingga, pihaknya pun akan menggali aliran dari sejumlah fee proyek pengadaan tersebut.
Baca Juga:
Kemudian, didapat juga informasi adanya dugaan aliran dana ke anggota dewan yang menitipkan proyek.
“Faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Dinas Kominfo ke Dinas Perhubungan itu ada permainan dari pihak dewan, dan dari pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari dewan,” ujarnya.
JPU KPK akan mengusut dugaan adanya aliran dana suap ke kantong anggota dewan dari DPRD Kota Bandung, berkaitan dengan kasus suap pengadaan CCTV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News