Buntut Tewasnya Tahanan Asusila di Dalam Sel, Propam Polda Metro Jaya Periksa Petugas Jaga
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasus tewasnya seorang tahanan asusila berinisial AR (50 tahun) di Polres Metro Depok membuat Prompam turun tangan untuk memeriksa anggota kepolisian yang menjaga sel.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan jika ada kejadian di dalam tahanan penjaganya pasti diperiksa.
“Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa, itu bidangnya Propam Polda Metro Jaya,” ucapnya, dikutip Rabu (12/7).
Dirinya menjelaskan pada saat kejadian juga tidak ada suara mencurigakan yang terdengar dari dalam ruang tahanan.
“Suara mencurigakan enggak ada, biasa kan tahanan menyanyi-nyanyi atau apa segala macam, kamarnya si korban juga ada di paling ujung, kamar nomor tiga,” terangnya.
Nirwan juga menyebut bahwa terdapat 84 tahanan di 4 kamar, sementara saat kejadian memang sel korban tidak dikunci dan aksi tersebut tidak hanya dilakukan teman satu selnya saja.
Baca Juga:
“Kalau siang kan memang sel-sel itu enggak dikunci, jadi mereka bebas beribadah atau kegiatan lainnya, ada pula yang di aula, jadi kondisinya memang sel tidak dikunci,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, AR tewas dianiaya sesama tahanan lantaran kesal dengan kasus korban, yakni yang mencabuli anak kandungnya sendiri.
Penjaga tahanan saat ini tengah diperiksa atas kasus tewasnya satu tahanan asusila di Polres Metro Depok, dan pemeriksaan dilakukan Propam Polda Metro Jaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News