Niat Urus KTP, Wanita di Bandung Justru Diminta Uang Rp 1 Juta Atau Berhubungan Badan
![Niat Urus KTP, Wanita di Bandung Justru Diminta Uang Rp 1 Juta Atau Berhubungan Badan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/06/22/sr-wanita-yang-diajak-berhubungan-badan-oleh-aparat-desa-unt-layu.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Seorang wanita berinisial SR mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat karena diduga menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, berinisial R.
Melalui surat pengaduan yang diterima, peristiwa yang dialami korban diawali ketika korban yang datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.
Saat mengurus di kantor desa, SR bertemu dengan R. Ketika itu, korban diminta unag pengurusan dokumen sebesar Rp1 juta.
Apabila tidak membayar, korban harus bersedia diajak berhubungan badan dengan pelaku.
“Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan,” tulis surat tersebut dikutip, Kamis (22/6).
Perkara itu pun telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengonfirmasi pihaknya sudah menerima pelimpahan perkara.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi,” katanya.
Oliestha pun belum menyebutkan secara rinci ihwal jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan.
Warga Kabupaten Bandung diminta berhubungan badan dengan oknum perangkat Desa Banyusari dalam pengurusan dokumen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News