Gegara Kalah Judi Bripda Haris Sitanggang Rela Membunuh Sopir Taksi Online

Rabu, 14 Juni 2023 – 23:23 WIB
Gegara Kalah Judi Bripda Haris Sitanggang Rela Membunuh Sopir Taksi Online - JPNN.com Jabar
Potret suasana sidang Bripda Haris Sitanggang, di Pengadilan Negeri Kota Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Bripda Haris Sitanggang menjalani sidang perdana, atas rencana perampokan hingga pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu, di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Bripda Haris Sitanggang merencanakan perampokan terhadap sopir taksi online untuk mengganti uang milik kakaknya, Pitnem Leonard Sitanggang yang digunakan oleh dirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umu (JPU), Tohom Hasiholan.

Dirinya menerangkan bahwa Pitnem memberikan Rp 92 juta kepada Haris Sitanggang sebagai uang muka beli mobil Terios. Namun, digunakan oleh adiknya untuk judi online.

Niat tersebut muncul pada Jumat (20/1) sekira pukul 20.00 WIB, ketika Haris pulang bekerja. Dirinya memberi kabar kepada Pitnem bahwa dirinya telah membawa unit mobil pesanannya dari Jakarta menuju Jambi.

“Namun, terdakwa tidak memberitahu jika uang yang diberikan kepada terdakwa sebagai uang muka sudah habis dipakai bermain judi online. Pada saat itulah timbul niat terdakwa untuk melakukan pencurian mobil dengan target sembarang, yang mana mobil tersebut nantinya akan terdakwa serahkan kepada saksi Pitnem seolah-olah mobil tersebut adalah mobil pesanan yang sudah dibeli oleh terdakwa,” ucap Tohom di ruang persidangan, Rabu (14/6).

Saat perjalanan pulang, terdakwa terlebih dahulu mampir di ATM untuk menarik uang dari rekening milik terdakwa sebesar Rp 1 juta, yang mana uang tersebut rencananya akan digunakan oleh terdakwa untuk membeli sebilah pisau yang akan terdakwa gunakan sebagai alat pada saat melakukan pencurian mobil.

Kemudian, setelah itu terdakwa langsung pergi ke kawasan Kelapa Dua, Depok membeli sebilah pisau jenis sangkur seharga Rp.200 ribu, lalu pisau tersebut oleh terdakwa disimpan didalam sebuah tas jinjing yang berisi pakaian dan alat mandi.

Bripda Haris Sitanggang lakukan pembunuhan keji dan sadis terhadap sopir taksi online demi mengganti uang kakaknya Rp 92 juta yang habis untuk judi online.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News