Diiming-imingi Kerja dengan Gaji Besar, Enam Remaja di Bogor Jadi Korban TPPO

Senin, 12 Juni 2023 – 20:20 WIB
Diiming-imingi Kerja dengan Gaji Besar, Enam Remaja di Bogor Jadi Korban TPPO - JPNN.com Jabar
Jajaran Polresta Bogor Kota, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, di Mako Polresta Bogor Kota. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Tak hanya itu para pelaku juga pernah beberapa kali tidak memberikan uang hasil dari korban melayani tamu.

"Jadi modusnya mengiming-imingi korban akan diberikan pekerjaan dengan gaji besar, ternyata diperdagangkan sebagai PSK, bahkan sehari mereka bisa melayani hingga lima pria hidung belang," terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan motif dari para pelaku melakukan aksi tersebut karena persoalan ekonomi.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni 19 handphone,  4 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 6 buah kondom andalan, 2 tablet obat antibiotik, 1 kartu tamu Apartement Bogor Valley, 3 potong pakaian, 2 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, 1 lebar pecahan seribu, dan 7 uang logam Rp. 500.

Atas perbuatannya itu, para pelaku disangkakan Pasal 76f juncto Pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002.tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta, dan paling banyak Rp 300 juta," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Enam remaja di Bogor menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus diiming-imingi kerja dengan gaji besar.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News