Sejak 2017 Hingga 2022 Pemkot Depok Sudah Perbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni
Jumat, 09 Juni 2023 – 19:00 WIB

Rumah Tidak Layak Huni. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Lewat bantuan perbaikan ini, masyarakat mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni dan kualitas hidup lebih sejahtera,” kata Dadan.
Baca Juga:
Sementara, Koordinator Pengembangan Kawasan Permukiman Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat menambahkan selain memperbaiki atap, dinding dan lantai, bantuan RTLH juga digunakan untuk membuat septictank kedap bagi penerima manfaat yang belum memiliki saluran pembuangan limbah tersebut.
"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp 23 juta, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk pekerja," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Sejak 2017 hingga 2022, Pemkot Depok telah memperbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah di Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News