Sejak 2017 Hingga 2022 Pemkot Depok Sudah Perbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 09 Juni 2023 – 19:00 WIB
Sejak 2017 Hingga 2022 Pemkot Depok Sudah Perbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni - JPNN.com Jabar
Rumah Tidak Layak Huni. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Lewat bantuan perbaikan ini, masyarakat mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni dan kualitas hidup lebih sejahtera,” kata Dadan.

Sementara, Koordinator Pengembangan Kawasan Permukiman Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat menambahkan selain memperbaiki atap, dinding dan lantai, bantuan RTLH juga digunakan untuk membuat septictank kedap bagi penerima manfaat yang belum memiliki saluran pembuangan limbah tersebut.

"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp 23 juta, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk pekerja," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Sejak 2017 hingga 2022, Pemkot Depok telah memperbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah di Kota Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News