Sejak 2017 Hingga 2022 Pemkot Depok Sudah Perbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sudah menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak 2017.
Berdasarkan data yang ada, hingga tahun 2022 total RTLH di Kota Depok yang telah terbangun sebanyak 5.456 unit, tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Depok.
“Sejak 2017 kami telah menggulirkan program RTLH dan sudah terbangun sebanyak 5.456 unit hingga tahun 2022," ucap Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, Jumat (9/6).
Baca Juga:
Dia menerangkan untuk tahun 2023 jumlah usulan RTLH berada di angka 2.211, kini sudah masuk tahap verifikasi.
Dirinya memerinci, tahun 2017 RTLH yang terealisasi ada sebanyak 272 unit, tahun 2018 dari usulan 1.120 terealisasi sebanyak 1.055 unit.
Sementara pada tahun 2019 dari usulan 1.186 terealisasi 1.101 unit.
“Untuk tahun 2020 dari usulan 498 terealisasi sebanyak 487 unit. Tahun 2021 usulan dan realisasinya sama yaitu 1.795 unit dan tahun 2022 dari 758 unit terealisasi 746 unit,” jelasnya.
Dadan menjelaskan, usulan bisa tidak sesuai dengan realisasi karena seluruh bakal calon penerima bantuan RTLH harus melalui verifikasi, baik verifikasi dokumen maupun kelayakan untuk menerima bantuan RTLH.
Sejak 2017 hingga 2022, Pemkot Depok telah memperbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News