Sepanjang Mei 2023, Polresta Bogor Kota Berhasil Meringkus 33 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 06 Juni 2023 – 18:30 WIB
Sepanjang Mei 2023, Polresta Bogor Kota Berhasil Meringkus 33 Tersangka Kasus Narkoba - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tindak kejahatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 33 tersangka penyalahguna narkoba di Kota Bogor.

Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi kasus sepanjang periode Mei 2023.

"33 orang tersebut terdiri dari 16 orang tersangka narkoba jenis sabu-sabu, 4 tersangka ganja, 9 tersangka tembakau sintetis dan 4 tersangka psikotropika," ucapnya, Selasa (6/6).

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 223.88 gram sabu-sabu, 776.11 gram ganja, 235.22 gram tembakau sintetis dan 149 butir psikotropika.

"Untuk peredarannya, 4 kasus di Bogor Utara, 4 kasus di Bogor Timur, 4 kasus di Bogor Selatan, 5 kasus di Bogor Tengah, 9 kasus di Bogor Barat dan 5 kasus di Tanah Sareal," ujarnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Tegus Prakoso menjelaskan untuk transaksi jual beli yang dilakukan oleh tersengka yakni dengan sistem tempel.

"Modus transaksi jual beli narkoba tersebut, dengan cara sistem tempel atau peta. Di mana pembeli memesan ke bandar melalui media sosial," ungkapnya.

Dia menerangkan rata-rata usia tersangka yakni 28 tahun.

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 33 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan wilayah terbanyak, yakni di Kecamatan Bogor Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News