Korban KDRT Jadi Tersangka, Kapolda: Keduanya Bisa Kami Tahan

Kamis, 25 Mei 2023 – 14:30 WIB
Korban KDRT Jadi Tersangka, Kapolda: Keduanya Bisa Kami Tahan - JPNN.com Jabar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat mendatangi Polres Metro Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

"Kasus ini masih ditangani Polres, kalau memang mau dilimpahkan ke Polda Metro Jaya bisa saja dilimpahkan, karena di sana kami memiliki tim yang memang sudah expert. Namun untuk saat ini kasus ini masih ditangani Polres," tutupnya. (mcr19/jpnn)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sebut dalam kasus KDRT yang viral di Depok, sebenernya kedua belah pihak bisa dilakukan penahanan. Ini penjelasan lengkapnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News