Ini Alasan Polisi Menahan dan Menetapkan Korban KDRT Sebagai Tersangka, Ternyata...
Rabu, 24 Mei 2023 – 15:45 WIB
Atas beberapa hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya melakukan penahanan tehadap sang istri.
"Atas hal itu, makanya kami lakukan penahanan kemarin malam. Jadi selain korban, si istri ini juga tersangka," jelasnya. (mcr19/jpnn)
AKBP Yogen Heroes Baruno sebut korban KDRT yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan karena sejak awal pemeriksaan yang bersangkutan tidak kooperatif.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News