Ini Alasan Polisi Menahan dan Menetapkan Korban KDRT Sebagai Tersangka, Ternyata...

Rabu, 24 Mei 2023 – 15:45 WIB
Ini Alasan Polisi Menahan dan Menetapkan Korban KDRT Sebagai Tersangka, Ternyata... - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Atas beberapa hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya melakukan penahanan tehadap sang istri.

"Atas hal itu, makanya kami lakukan penahanan kemarin malam. Jadi selain korban, si istri ini juga tersangka," jelasnya. (mcr19/jpnn)

AKBP Yogen Heroes Baruno sebut korban KDRT yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan karena sejak awal pemeriksaan yang bersangkutan tidak kooperatif.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News