Edan, Suami Penjual Video Porno Istri di Ciwidey Raup Keuntungan Jutaan Rupiah
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus video porno yang viral di media sosial. Video porno dengan pemeran wanita bercadar itu terjadi di kawasan kebun teh, Rancabali, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sosok wanita bercadar yang ada di dalam video berinisial DM (27). Aksinya pun kemudian direkam oleh suaminya yakni RM (42).
Tidak sekadar merekamnya, RM juga menjual hasil video istrinya itu melalui media sosial.
Baca Juga:
Dari sana, RM kemudian meraih keuntungan dan uangnya dipakai untuk kehidupan sehari-hari.
"Pengakuan tersangka ini baru sekali dilakukan. Video tersebut dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu kepada anak di bawah umur dan oleh anak itu dijual lagi Rp 350 ribu," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (22/5).
Pengakuan tersangka, sang suami menjual video tersebut tanpa sepengtahuan istrinya.
"Suaminya memperjualbelikan video tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya," ujarnya.
Sementara itu, pelaku RM mengaku semula tidak berniat menjual video itu.
Pengakuan pelaku, suami yang rekam video porno istrinya meraup keuntungan hingga Rp 5 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News