Polisi Periksa Penyebar Video Porno di Kebun Teh Ciwidey Bandung

Sabtu, 06 Mei 2023 – 11:00 WIB
Polisi Periksa Penyebar Video Porno di Kebun Teh Ciwidey Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi garis polisi. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung sampai hari ini masih menyelidiki kasus video porno yang viral, dan diduga terjadi di kawasan perkebunan teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya informasi tersebut.

Adapun saat ini, polisi sudah memeriksa dua orang saksi yang merupakan penyebar video tak senonoh itu. Saksi diketahui anak di bawah umur.

“Sementara ini kami sudah melangkah dari penyebar terakhir, sudah kami runut sampai dengan ke si pelaku. Hanya saja baru dua tahap ini sampai kepada masyarakat. Masih kami telusuri siapa yang melakukan perbuatan tersebut dan siapa yang pertama kali menyebarkan,” kata Kusworo dikonfirmasi, Jumat (5/5).

Kusworo menuturkan, pihaknya masih  berusaha mencari pelaku berdasarkan keterangan para saksi.

“Sudah dua orang yang diperiksa, sementara yang bersangkutan (saksi) domisili di luar Kabupaten Bandung, tepatnya di Cianjur dan anak di bawah umur,” ujarnya.

Lebih lanjut, saksi itu dimintai keterangan seputar rekaman video porno yang diterimanya. Dari sana, diharapkan penyidik bisa mendapatkan orang yang pertama kali menyebarkannya, termasuk pelaku.

“Yang di bawah umur yang menyebarkan, kan dari si pelaku, menyebar, menyebar lagi, menyebar lagi, nah ini dua (saksi) yang menyebarkan ini sudah kami dapatkan identitasnya. Yang bersangkutan anak di bawah umur dan kami terus menyusuri sampai ke si pembuatnya,” jelasnya.

Satreskrim Polresta Bandung periksa dua orang saksi yang ikut menyebarkan video porno di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News